Makalah Studi Kasus Hukum Islam


Ujian Tengah Semester

  1. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli barang najis?
  2. Apakah semua kelebihan itu Riba?
Jawaban
  1. Ulama menyikapi masalah jual beli barang yang najis masi berbeda pendapat, ada dua golongan:
Golongan pertama: Bila telah diketahui bahwa kotoran binatang jenis ini adalah najis, maka haram menjual-belikan barang najis. Sesuai dengan hadits  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه
Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (Riwayat Imam Ahmad, Al Bukhary dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrany, dan Al Baihaqy dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. Dan hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad 5/746)
Pendapat ini adalah pendapat yang dianut oleh mazhab Maliky, As Syafi’i, dan Hambali.

Untuk lebih lengkap nya silahkan Download di sini

0 Response to "Makalah Studi Kasus Hukum Islam"

Post a Comment

Please give comment. Thanks