Gugatan Harta Bersama - Makalah Mustaqim

Hal : Gugatan Harta Bersama  
                                      Sumenep10 Juli 2006


                              Kepada :
                              Yth. Ketua Pengadilan Agama Sumenep
                              di-
S U M E N E P


Assalamu'alaikum wr. wb.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama
:
Ardini binti Zaini
Umur
:
38 tahun, agama Islam
Pekerjaan
:
PNS
Pendidikan
:
S1
Tempat kediaman di
:
Dusun Rombu, RT : 01, RW : 03, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura,  Kabupaten Sumenep, sebagai  Penggugat ;



Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan harta bersama berlawanan dengan :

Nama
:
Verry Santoso Bin Zainuddin
Umur
:
40 tahun, agama Islam
Pekerjaan
:
PNS
Pendidikan
:
S1
Tempat kediaman di
:
Dusun Polalang, RT : 01, RW : 01, Desa Gapura Barat,Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, sebagai  Tergugat ;



Adapun alasan / dalil - dalil gugatan  Penggugat sebagai berikut :

1. Bahwa  Penggugat dengan  Tergugat adalah suami isteri sah yang telah menikah di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, pada tanggal 17 Agustus 1988, sebagaimana Kutipan Akta Nikah  Nomor : 43/07/III/1988 tanggal 17 Agustus 1988, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, dan telah bercerai pada tahun 2005, sesuai dengan penetapan Pengadilan Agama Sumenep Nomor : 0475/Pdt.G/2005/PA.Smp.
2. Bahwa selama menikah Penggugat dengan  Tergugat telah mendapatkan harta bersama yang terdiri dari :
a. Tanah 2 ha (dua hektar),atas nama Verry Santoso, dengan nomor sertifikat  123, yang terletak di dusun Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur yang berbatasan sebelah utara dengan tanah bapak Suminto, sebelah selatan dengan tanah Joko, sebelah barat dengan tanah Bapak Zaki, sebelah timur dengan tanah Bapak Muslimin.
b. Tanah pekarangan ½ ha (setengah hektar, atas nama Ardini, dengan nomor sertifikat 234, yang terletak di Dusun Polalang, Desa Gapura Barat,Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, sebagai  Tergugat, yang berbatasan sebelah utara dengan tanah bapak Hari, sebelah selatan dengan tanah Bapak Khoiri, sebelah barat dengan tanah Bapak Uddin, sebelah timur dengan tanah Bapak Zuhairi.
c. Tanah dengan ukuran 6x10 Meter, dengan bangunan permanen yang berdiri di atasnya dengan ukuran 4x7 Meter, yang terletak di  dusun Polalang, RT : 01, RW : 01, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
d. Satu mobil toyota Kijang,tahun 2002, dengan nomor Polisi M 369 VX, atas nama
3.  Bahwa harta yang tersebut di atas telah dikuasai tergugat dan penggugat tidak mendapatkan sama sekali harta tersebut.   

      Berdasarkan alasan / dalil-dalil diatas,  Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sumenep segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

a.  Mengabulkan gugatan harta bersama Penggugat;
b.  Melakukan sita jaminan ( conservatoir beslag ) atas semua harta bersama tersebut;
c.  Menetapkan bagian harta bersama tersebut dengan presentase 50:50 ;
d.  Menyatakan harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagai harta bersama;
e.  Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;
f.  Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

      Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.




                                   Wassalamu'alaikum wr. wb. 
                                       Hormat Penggugat,


                              
                                       Ardini Binti Zaini.

0 Response to "Gugatan Harta Bersama - Makalah Mustaqim"

Post a Comment

Please give comment. Thanks