Redenominasi Rupiah di Indonesia dan Tentang Sanering Rupiah

Memang ada pandangan yang rancu beredar dimasyarakat mengenai perbedaan antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah. Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank Indonesia menjelaskan perbedaannya secara rinci antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.

Berikut ini perjelasannya:

1. Dilihat dari Pengertiannya:

Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.

Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.

3. Dilihat dari sisi Tujuannya

Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.

Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

4. Nilai uang terhadap barang.

Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.

Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

5. Kondisi saat dilakukan.

Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

6. Masa transisi


Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.

Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.

Redenominasi Rupiah, Tiga Angka Nol Disamarkan


sumber: hxxp://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/02/26/17021543/Redenominasi.Rupiah.Tiga.Angka.Nol.Disamarkan

Penjelasan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam diskusi di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, akhir pekan lalu saat menjelaskan strategi pemerintah dalam menjalankan redenominasi mata uang rupiah dari pecahan terbesar Rp 100.000 menjadi Rp 1.000.

"Proses ini berlangsung sepuluh tahun. Para pedagang juga diwajibkan mencantumkan harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Ini dilakukan agar tidak terjadi kepanikan,"
kata Alamsyah.

Setelah beberapa tahun sosialisasi, tiga angka nol yang dicetak tersamar akan dihilangkan. Uang yang beredar adalah Rupiah baru. Menurut Alamsyah, mata uang dengan pecahan baru tersebut tidak mengubah nilai tukarnya dan membuat sebuah negara lebih bermartabat.

Dicontohkan Turki meredenominasi Lira mereka dari jutaan Lira Turki per Dollar AS ke angka yang lebih kecil. Saat ini hanya Indonesia dan Vietnam saja di Asia Tenggara yang memiliki pecahan mata uang hingga lima digit. 

Sumber : http://www.ads-id.com/forums/showthread.php/143596-Diskusi-Redenominasi-Rupiah-di-Indonesia-dan-Tentang-Sanering-Rupiah

0 Response to "Redenominasi Rupiah di Indonesia dan Tentang Sanering Rupiah"

Post a Comment

Please give comment. Thanks