BAB I
PENDAHULUAN
Dengan wafatnya Nabi, berakhirlah situasi yang sangat unik dalam sejarah Islam, yakni hadirnya seorang pemimpin tunggal yang memiliki otoritas spiritual dan temporal (duniawi) yang berdasarkan kenabian dan berdasarkan wahyu Ilahi. Situasi tersebut tidak akan terulang kembali, karena menurut kepercayaan Islam, Nabi Muhammad adalah nabi dan utusan Tuhan yang terakhir. Sementara itu, beliau tidak meningalkan wasiat atau pesan tentang siapa diantara sahabat yang harus mengantikan beliau sebagai pemimpin. Dalam Al-Qur’an maupun Hadist Nabi tidak terdapat petunjuk tentang bagaimana cara menentukan pemimpin umat atau kepala Negara sepeningal beliau nanti, selain petunjuk yang sifatnya sangat umum agar umat Islam mencari penyelesaian dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama melalui musyawarah, tanpa adanya pola yang baku tentang bagaimana musyawarah itu harus diselenggarakan. Itulah salah satu sebab utama mengapa pada empat Al-Khulafa Ar-Rasyidin ditentukan melalui musyawarah, tetapi pola musyawarah yang ditempuhnya beraneka ragam.
Download Lengkap makalah kLIK DI SINI
0 Response to "Sistem Pemilihan Khalifah"
Post a Comment
Please give comment. Thanks